Jakarta (Redaksipost.com) – Waktu sahur dalam ibadah puasa sering kali menjadi perdebatan di kalangan umat Muslim, terutama terkait kapan waktu terakhir untuk makan dan minum sebelum puasa dimulai. Sebagian besar masyarakat berpedoman pada jadwal imsakiyah, yang sering kali dianggap sebagai batas akhir sahur, padahal hal tersebut bukanlah ketentuan mutlak.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, sahur yang paling utama adalah yang dilakukan mendekati waktu subuh. Dalam salah satu ceramahnya, ia menegaskan bahwa semakin dekat waktu makan sahur dengan azan subuh, maka semakin baik. Hal ini merujuk pada hadis sahih yang diriwayatkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Sahur Masih Boleh Saat Azan Subuh Berkumandang?
Dalam penjelasannya, Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan bahwa ada hadis Nabi yang membolehkan seseorang menyelesaikan makan atau minumnya meskipun azan subuh telah berkumandang, selama makanan atau minuman tersebut sudah berada di tangan atau mulutnya.
“Kalau kalian sedang mendengar azan, dan di tangan salah seorang di antara kalian masih ada makanan atau minuman yang sedang dikunyah, maka selesaikanlah,” ujar Ustaz Khalid Basalamah dalam salah satu ceramahnya yang dikutip dari akun TikTok @ikhwan_sidrap pada Senin, 18 Maret 2024.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa menurut ulama fiqih, selama azan subuh belum selesai dikumandangkan, masih diperbolehkan untuk menuntaskan makanan yang sedang dikonsumsi. Namun, ia juga memberikan catatan agar tidak dengan sengaja menunda sahur hingga azan berkumandang.
“Bukan berarti azan baru mulai siapin satu piring,” ujarnya sambil mengingatkan bahwa hal ini berlaku dalam kondisi tertentu, seperti ketika seseorang sedang makan atau minum dan tiba-tiba azan berkumandang.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, sahur tetap dianjurkan untuk dilakukan mendekati waktu subuh, tetapi tidak ada kewajiban untuk berhenti makan pada saat imsak. Batas akhir sahur adalah saat fajar shadiq muncul, yang ditandai dengan azan subuh. Namun, jika seseorang masih dalam keadaan makan atau minum ketika azan berkumandang, maka ia diperbolehkan untuk menyelesaikannya, tetapi tidak boleh menambah makanan lagi.
Pemahaman ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik dan sesuai dengan tuntunan agama.