(Redaksipost.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) pada Selasa, 20 Mei 2025. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk suap dan gratifikasi yang melibatkan pengelolaan tenaga kerja asing (TKA).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan operasi penggeledahan yang berlangsung di kantor pusat Kemnaker, yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
“Benar, saat ini sedang dilakukan penggeledahan,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa kegiatan penyidikan ini fokus pada dugaan praktik suap dan atau gratifikasi dalam proses perizinan dan pengawasan penggunaan TKA oleh pihak-pihak tertentu.
“Kasus yang tengah kami dalami berkaitan dengan suap dan/atau gratifikasi terkait pengelolaan tenaga kerja asing,” ungkap Fitroh singkat.
‘
Proses Masih Berlangsung
Hingga siang hari, tim penyidik KPK masih berada di lokasi dan menelusuri sejumlah ruangan strategis di lingkungan Kemnaker. Belum diketahui pasti dokumen atau barang bukti apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa penyelidikan ini telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir sebelum akhirnya memasuki tahap penggeledahan.
Kementerian Belum Beri Pernyataan Resmi
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kementerian Ketenagakerjaan belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Aktivitas di kantor Kemnaker pun tampak berjalan dengan pengamanan yang lebih ketat dari biasanya.
Penggeledahan ini menjadi sorotan publik karena menyentuh lembaga strategis yang mengatur sektor ketenagakerjaan nasional, termasuk regulasi mengenai masuknya tenaga kerja asing.
KPK menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik setelah pengumpulan data dan bukti lapangan selesai dilakukan.