Jakarta (Redaksipost.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pengurangan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp10.000 menjadi Rp8.000 per porsi. Pemangkasan ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas makanan yang diterima masyarakat.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa ada laporan mengenai pemangkasan anggaran yang dapat mempengaruhi kualitas gizi yang diberikan. Menurutnya, sistem anggaran yang terpusat di Badan Gizi Nasional (BGN) harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan di tingkat daerah.
“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu yang mencair. Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” ujar Setyo dalam keterangan pers, Jumat (7/3/2025).
Dugaan Kecurangan dalam Penentuan SPPG
Selain itu, KPK juga menyoroti adanya dugaan kecurangan dalam proses penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Setyo mengungkapkan bahwa ada indikasi pihak tertentu mendapat perlakuan khusus dalam penentuan dapur penyedia MBG, termasuk dalam pembangunan fisik dan distribusi bahan baku.
“Beredar kabar ada pihak yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau dapur, termasuk pembangunan fisik dan bahan bakunya. Ini harus menjadi perhatian agar bisa ditertibkan,” tegasnya.
Setyo menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program MBG harus dijaga agar tidak terjadi penyimpangan. Menurutnya, besarnya anggaran program ini memerlukan pengawasan ekstra ketat.
“Pengawasan sangat penting karena anggarannya luar biasa besar. Ada empat hal yang harus dicermati dalam Program MBG ini. Pertama, potensi fraud pasti ada. Semua terpusat di BGN, sehingga sulit diawasi hingga ke daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa program MBG merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto, sehingga segala informasi yang beredar harus divalidasi lebih lanjut agar tidak berkembang menjadi isu yang kontraproduktif.
“Jangan sampai nanti sudah terlalu banyak, sudah semakin membesar, sudah terjadi di mana-mana, malah akhirnya menjadi sesuatu yang kontraproduktif,” tambahnya.
BGN Minta Pendampingan KPK
Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, bertemu dengan pimpinan KPK pada Rabu (5/3/2025) untuk meminta pendampingan dalam pelaksanaan program MBG. Menurut Dadan, program ini mengalokasikan anggaran yang sangat besar, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih masif.
“Program MBG ini menelan biaya yang tidak sedikit, sehingga harus ada pengawasan yang ketat agar berjalan sesuai dengan rencana,” kata Dadan.
Dengan adanya sorotan dari KPK, pemerintah diharapkan dapat memperbaiki tata kelola program MBG dan memastikan bahwa bantuan makanan bergizi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan tanpa adanya penyimpangan anggaran.