Jakarta (Redaksipost.com) – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.
Ahok tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 08.36 WIB, lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang seharusnya berlangsung pukul 10.00 WIB. Mengenakan kemeja batik coklat, Ahok tampak didampingi oleh timnya saat memasuki gedung.
Bawa Data Rapat ke Kejaksaan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok mengungkapkan bahwa dirinya membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki. Namun, ia tidak merinci secara detail isi dokumen tersebut.
“Data yang kami bawa adalah data rapat. Jika diminta oleh penyidik, tentu akan kami serahkan. Sebab, data ini merupakan hak milik Pertamina,” ujar Ahok kepada awak media di Kejagung.
Ahok juga menyatakan kesiapannya untuk membantu Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus ini. “Saya senang bisa membantu. Apa yang saya ketahui akan saya sampaikan,” tambahnya.
Pemeriksaan Ahok dalam Dugaan Korupsi di Pertamina
Sebelumnya, Kejagung mengonfirmasi bahwa Ahok dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa pemanggilan Ahok dilakukan karena posisinya sebagai Komisaris Utama Pertamina pada periode tersebut.
“Beliau diperiksa karena pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina (Persero). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan terkait kebijakan yang pernah diambil dalam tata kelola minyak di Pertamina,” ujar Harli.
Daftar Sembilan Tersangka yang Sudah Ditetapkan
Dalam kasus ini, penyidik Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding. Berikut daftar tersangka:
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Penyidik Kejagung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang berpotensi terseret dalam skandal korupsi ini. Kejaksaan memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.