• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Selasa, 08 Jul 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Politikus PKB Umar Hasibuan Geram atas Dugaan Korupsi Minyak di Pertamina

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
26 Feb 2025
in Nasional, Opini
Politikus PKB Umar Hasibuan Geram atas Dugaan Korupsi Minyak di Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka

0
SHARES
5
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta (Redaksipost.com) – Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, mengungkapkan kegeramannya terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero) yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Umar menyatakan kekecewaannya terhadap praktik ilegal yang terus mencoreng sektor energi nasional, terutama dalam hal ekspor-impor minyak mentah serta produk kilang.

“Saya sudah berjuang mencari minyak mentah selama dua tahun, tapi justru dikorupsi oleh para pelaku kejahatan ini,” ujar Umar melalui akun media sosial X @UmarHasibuan_ pada Selasa (25/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa para pelaku harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian besar yang ditimbulkan.

“Brengsek kalian,” cetusnya dengan nada geram.

Baca Juga

Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat

Kereta Sancaka Dilempari Batu, Dua Penumpang Terluka – KAI Siap Tempuh Jalur Hukum

Robot Humanoid Polri Hormat ke Presiden Prabowo di Parade HUT Bhayangkara ke-79

Kejagung Ungkap Modus Oplosan BBM yang Rugikan Negara

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap skandal korupsi yang melibatkan ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Salah satu modus yang digunakan adalah manipulasi bahan bakar minyak (BBM), di mana BBM berjenis RON 90 (Pertalite) dioplos agar menyerupai RON 92 (Pertamax) sebelum dijual ke pasaran, menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa praktik ini terjadi dalam pengadaan BBM yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Namun, alih-alih menjual BBM sesuai spesifikasi, perusahaan justru membeli BBM berkualitas lebih rendah (RON 90) dan menjualnya seolah-olah sebagai RON 92 dengan harga lebih tinggi.

Tujuh Tersangka Telah Ditetapkan

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk sejumlah pejabat tinggi di Pertamina dan sektor swasta. Berikut daftar para tersangka:

Baca Juga  Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Suap Situs Judol, Projo: Tidak Pernah Terima Uang
ADVERTISEMENT
  1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina Shipping
  4. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Putra pengusaha migas Mohammad Riza Chalid

Selain itu, Kejagung juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga turut serta dalam skema manipulasi ini.

Dampak Serius bagi Masyarakat

Kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial yang besar bagi negara, tetapi juga berdampak pada kualitas BBM yang dikonsumsi oleh masyarakat. Manipulasi seperti ini dapat mengurangi kualitas bahan bakar yang digunakan oleh kendaraan, sehingga merugikan konsumen dalam jangka panjang.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.

Tags: 193 TriliunPertalite PertamaxPertamina
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat
Nasional

Dua Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Dipecat Tidak Hormat

08 Jul 2025
Kereta Sancaka Dilempari Batu, Dua Penumpang Terluka – KAI Siap Tempuh Jalur Hukum
Daerah

Kereta Sancaka Dilempari Batu, Dua Penumpang Terluka – KAI Siap Tempuh Jalur Hukum

08 Jul 2025
Robot Humanoid Polri Hormat ke Presiden Prabowo di Parade HUT Bhayangkara ke-79
Nasional

Robot Humanoid Polri Hormat ke Presiden Prabowo di Parade HUT Bhayangkara ke-79

02 Jul 2025
Load More
Next Post
Warga Kembalikan Kasur Hasil Penjarahan di Tol Cipularang

Warga Kembalikan Kasur Hasil Penjarahan di Tol Cipularang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Family Vacation

    Apa Itu Family Vacation? Simak Pengertiannya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Soal Gaji: Temukan “Warna” Karir Sejatimu Sesuai Weton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robot Humanoid Polri Hormat ke Presiden Prabowo di Parade HUT Bhayangkara ke-79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja DIY Antusias Ikuti “Czech-In for Change”: Ruang Aman untuk Belajar HKSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Menghindari Penipuan Properti di Bali untuk Pembeli Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JASTU: Jasa Titip Terpercaya di Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitur LMS Tidak Muncul di Aplikasi PMM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem