• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Senin, 14 Sep 2026
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Politikus PKB Umar Hasibuan Geram atas Dugaan Korupsi Minyak di Pertamina

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
2 tahun ago
in Nasional, Opini
Politikus PKB Umar Hasibuan Geram atas Dugaan Korupsi Minyak di Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka

0
SHARES
7
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta (Redaksipost.com) – Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, mengungkapkan kegeramannya terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero) yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Umar menyatakan kekecewaannya terhadap praktik ilegal yang terus mencoreng sektor energi nasional, terutama dalam hal ekspor-impor minyak mentah serta produk kilang.

“Saya sudah berjuang mencari minyak mentah selama dua tahun, tapi justru dikorupsi oleh para pelaku kejahatan ini,” ujar Umar melalui akun media sosial X @UmarHasibuan_ pada Selasa (25/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa para pelaku harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian besar yang ditimbulkan.

“Brengsek kalian,” cetusnya dengan nada geram.

Baca Juga

Kebutuhan Internet Cepat dan Stabil Meningkat, MyRepublic Hadirkan Layanan di Cilegon dan Serang

Pantai Bali, Destinasi Wisata Tropis yang Selalu Memikat Wisatawan Dunia

Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor Gol Injury Time, Drama Menit Akhir Jadi Sajian Utama

Kejagung Ungkap Modus Oplosan BBM yang Rugikan Negara

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap skandal korupsi yang melibatkan ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Salah satu modus yang digunakan adalah manipulasi bahan bakar minyak (BBM), di mana BBM berjenis RON 90 (Pertalite) dioplos agar menyerupai RON 92 (Pertamax) sebelum dijual ke pasaran, menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa praktik ini terjadi dalam pengadaan BBM yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Namun, alih-alih menjual BBM sesuai spesifikasi, perusahaan justru membeli BBM berkualitas lebih rendah (RON 90) dan menjualnya seolah-olah sebagai RON 92 dengan harga lebih tinggi.

Baca Juga  Tarif Drone di Bromo Jadi Sorotan, 59 Titik Ladang Ganja Terbongkar

Tujuh Tersangka Telah Ditetapkan

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk sejumlah pejabat tinggi di Pertamina dan sektor swasta. Berikut daftar para tersangka:

ADVERTISEMENT
  1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina Shipping
  4. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Putra pengusaha migas Mohammad Riza Chalid

Selain itu, Kejagung juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga turut serta dalam skema manipulasi ini.

Dampak Serius bagi Masyarakat

Kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial yang besar bagi negara, tetapi juga berdampak pada kualitas BBM yang dikonsumsi oleh masyarakat. Manipulasi seperti ini dapat mengurangi kualitas bahan bakar yang digunakan oleh kendaraan, sehingga merugikan konsumen dalam jangka panjang.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.

Tags: 193 TriliunPertalite PertamaxPertamina
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Internet Stabil Jadi Kebutuhan Utama Masyarakat Digital di Kota Besar
Nasional

Kebutuhan Internet Cepat dan Stabil Meningkat, MyRepublic Hadirkan Layanan di Cilegon dan Serang

22 Jul 2026
Pantai Bali, Destinasi Wisata Tropis yang Selalu Memikat Wisatawan Dunia
Nasional

Pantai Bali, Destinasi Wisata Tropis yang Selalu Memikat Wisatawan Dunia

13 Jul 2026
Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor Gol Injury Time, Drama Menit Akhir Jadi Sajian Utama
Nasional

Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor Gol Injury Time, Drama Menit Akhir Jadi Sajian Utama

09 Jul 2026
Load More
Next Post
Warga Kembalikan Kasur Hasil Penjarahan di Tol Cipularang

Warga Kembalikan Kasur Hasil Penjarahan di Tol Cipularang

KURS EMAS HARIINI

Paling Populer

  • Bali Tak Hanya Tentang Pantai: Menemukan Sisi Alam Bali Utara

    Bali Tak Hanya Tentang Pantai: Menemukan Sisi Alam Bali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Kiprah PT Sutera Morosi Kharisma Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melindungi Dompet Orang Tua” Presentasi layanan publik tentang keamanan finansial bagi lansia digelar di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Sukses Trading di Stockity dan Cara Daftar untuk Pemula

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarif Drone di Bromo Jadi Sorotan, 59 Titik Ladang Ganja Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harapan Tokoh Masyarakat Terhadap Polda Papua di Hari Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokojadi Grosir Alat Tulis Kantor yang Mendukung Efisiensi Perusahaan Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30+ Quotes Anak Senja Keren untuk Caption di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

toto