• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Selasa, 01 Jul 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Opini

Video Viral Anggota DPR Terima Amplop Saat Rapat, Ini Klarifikasinya

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
13 Mar 2025
in Opini
Video Viral Anggota DPR Terima Amplop Saat Rapat, Ini Klarifikasinya

Tangkapan layar video viral yang menampilkan anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron menerima sebuah amplop cokelat saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran Direksi PT Pertamina (Persero)

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta (Redaksipost.com) – Sebuah video yang memperlihatkan anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khoeron, menerima amplop coklat saat rapat dengan Pertamina menjadi viral di media sosial. Video tersebut memicu berbagai spekulasi di kalangan publik terkait isi amplop yang diterima oleh anggota DPR tersebut.

Rekaman berdurasi 21 detik itu tersebar luas di berbagai platform seperti X, Instagram, TikTok, dan Facebook. Dalam video tersebut, Herman yang mengenakan batik kuning tampak menandatangani dokumen dalam map merah. Setelahnya, ia mengambil amplop coklat yang terselip di dalam map dan dengan cepat menyimpannya ke dalam laci meja. Aksi ini pun menimbulkan beragam spekulasi dari warganet, beberapa bahkan mengaitkannya dengan dugaan gratifikasi atau suap.

Herman Khoeron Beri Klarifikasi

Menanggapi viralnya video ini, Herman Khoeron langsung memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa amplop coklat yang diterimanya bukanlah bentuk gratifikasi, melainkan berisi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) beserta dana perjalanan dinas yang seharusnya ia terima sejak pekan sebelumnya.

“Saya menandatangani dokumen dan menerima SPPD saya di meja ini. Kebetulan saat itu saya mengenakan batik kuning,” ujar Herman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina Hulu Energi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/3/2025).

Baca Juga

Ahok Hadiri Pemeriksaan di Kejagung, Bawa Data Rapat Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Mantan Kapolres Ngada Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba, Ditahan di Bareskrim Polri

Polemik Pengangkatan CASN 2024, Prabowo Subianto Turun Tangan

Ia juga mengklarifikasi bahwa prosedur penerimaan SPPD sudah sesuai dengan aturan kedinasan. Herman pun menyayangkan adanya narasi yang berkembang di media sosial seolah-olah dirinya menerima sesuatu yang ilegal.

Baca Juga  Gedung DPR Dijaga Ketat Jelang Pengesahan RUU TNI, Ribuan Aparat Dikerahkan
ADVERTISEMENT

“Jika ada yang menyebarkan narasi menyesatkan, itu adalah fitnah yang sangat keji. Di bulan puasa ini, saya hanya bisa mendoakan agar mereka kembali ke jalan yang benar,” tegasnya.

Dukungan dari Rekan DPR

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, turut membela Herman dari berbagai tudingan. Ia menegaskan bahwa amplop tersebut memang berisi dokumen SPPD dan tidak ada kaitannya dengan gratifikasi.

“Bapak yang mengenakan batik kuning itu sedang menandatangani SPPD terkait perjalanan dinasnya. Ini adalah prosedur standar,” ujar Andre dalam rapat yang sama.

Menurut Andre, Herman belum sempat mengambil dokumen tersebut di Sekretariat Komisi VI, sehingga diserahkan langsung saat rapat berlangsung. Ia juga menduga ada pihak tertentu yang ingin memanfaatkan video tersebut untuk menggiring opini negatif terhadap Komisi VI DPR.

“Jangan sampai isu ini justru digunakan untuk mengganggu perjuangan kami dalam memberantas mafia migas,” tambahnya.

Pakar Keamanan Siber: Bisa Dilaporkan Jika Fitnah

Sementara itu, pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, menilai bahwa jika tuduhan dalam video tersebut merupakan fitnah, maka pihak yang dirugikan bisa melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

“Jika terbukti sebagai fitnah, bisa diadukan. Namun, jika ada indikasi suap, tentu harus dipertanggungjawabkan oleh penerima,” ujar Alfons.

Hingga saat ini, isu terkait video viral tersebut masih menjadi perhatian publik. Namun, Herman Khoeron dan Komisi VI DPR menegaskan bahwa kejadian itu adalah bagian dari prosedur administrasi perjalanan dinas dan bukan tindakan melanggar hukum.

Tags: Amplop coklatDPRHerman KhoeronPertamina
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Ahok Hadiri Pemeriksaan di Kejagung, Bawa Data Rapat Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Opini

Ahok Hadiri Pemeriksaan di Kejagung, Bawa Data Rapat Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

14 Mar 2025
Mantan Kapolres Ngada Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba, Ditahan di Bareskrim Polri
Nasional

Mantan Kapolres Ngada Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba, Ditahan di Bareskrim Polri

14 Mar 2025
Polemik Pengangkatan CASN 2024, Prabowo Subianto Turun Tangan
Opini

Polemik Pengangkatan CASN 2024, Prabowo Subianto Turun Tangan

13 Mar 2025
Load More
Next Post
Polemik Pengangkatan CASN 2024, Prabowo Subianto Turun Tangan

Polemik Pengangkatan CASN 2024, Prabowo Subianto Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta Dukung IKM Sleman Tingkatkan Daya Tarik Wisata Lewat Nilai Produk

    Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta Dukung IKM Sleman Tingkatkan Daya Tarik Wisata Lewat Nilai Produk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Soal Gaji: Temukan “Warna” Karir Sejatimu Sesuai Weton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Nasional Tanpa Drama: Strategi Mengandalkan Mitra Logistik untuk Perusahaan Elektronik dan Sparepart

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalisasi Penggunaan Dana BOS di Sekolah dengan Solusi Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden di Stasiun Mandai: Penumpang Emosi, Balita Dilarang Naik Kereta karena Tak Punya Tiket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Portal Berita Lokal Andalan Masyarakat Banten dan Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem