• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Rabu, 17 Sep 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Zulkifli Hasan Pimpin Penyegelan Empat Perusahaan yang Diduga Merusak Lingkungan di Bogor

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
07 Mar 2025
in Daerah, Opini
Zulkifli Hasan Pimpin Penyegelan Empat Perusahaan yang Diduga Merusak Lingkungan di Bogor

MENKO ZULHAS KUNKER - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memimpin penyegelan empat area lahan dari sejumlah perusahaan yang diduga melakukan perusakan lingkungan di daerah Cisarua Bogor

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta (Redaksipost.com) – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memimpin langsung penyegelan empat perusahaan yang diduga melakukan perusakan lingkungan di kawasan Cisarua, Bogor. Aktivitas yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut disinyalir menjadi salah satu penyebab meningkatnya risiko bencana alam di Jabodetabek.

Penyegelan dilakukan di Kawasan Resapan PT Perkebunan Nusantara I-Unit Agrowisata Gunung Mas, Cisarua, Jawa Barat, pada Kamis (6/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Jawa Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami sepenuhnya mendukung tindakan yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Jawa Barat dalam menertibkan kawasan yang seharusnya menjadi daerah resapan air,” ujar Zulhas dalam keterangannya.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut hadir dalam penyegelan tersebut. Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Setidaknya terdapat tujuh dugaan pelanggaran, di antaranya:

  1. PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 – Unit Agrowisata Gunung Mas memperluas area wisata dari semula ±162.318,45 m² menjadi ±350.800 m².
  2. Penambahan jenis kegiatan agrowisata dari 9 menjadi 13 tanpa pembaruan dokumen lingkungan.
  3. Tidak melakukan pemantauan erosi tanah.
  4. Tidak mengukur kualitas air secara langsung di badan air permukaan.
  5. Tidak melakukan pengujian kualitas udara ambien serta tingkat kebisingan.
  6. Tidak melakukan pengujian kualitas air di saluran umum seperti selokan dan Sungai Cisampay.
  7. Tidak melaporkan pemantauan lingkungan kepada instansi terkait setiap enam bulan sekali.

Menurut Zulhas, kawasan tersebut seharusnya tidak digunakan untuk pembangunan karena memiliki fungsi utama sebagai daerah resapan air. Ia menegaskan bahwa wilayah lindung dan taman nasional tidak boleh dialihfungsikan menjadi kawasan komersial.

Baca Juga  Dugaan Penyebab Dua Anggota LSM Aniaya Satpam SMKN 9 Tangerang Terungkap

Baca Juga

Bupati Pati Sudewo Viral Usai Demo Besar dan Surat Mundur Hoaks

Kabupaten Bogor Tercatat Sebagai Daerah Terkaya Kedua di Jawa Barat

Pengurus Baru HMI MPO Komisariat IUQI Bogor Resmi Dilantik

“Setelah mendapatkan data yang lengkap, saya telah menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup untuk menindak kawasan-kawasan yang beralih fungsi. Ini adalah daerah lindung yang seharusnya tetap terjaga,” tegasnya.

Selain PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 – Unit Agrowisata Gunung Mas, penyegelan juga dilakukan terhadap tiga perusahaan lain, yakni Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PT Jaswita Jabar, dan Eiger. Keempat perusahaan ini diduga tidak memanfaatkan lahan sesuai peruntukannya, sehingga berakibat pada berkurangnya daya serap air dan meningkatkan risiko bencana seperti banjir.

Langkah tegas ini, menurut Zulhas, sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Tindakan penyegelan dan pembongkaran ini dilakukan demi menegakkan aturan serta menjaga keseimbangan ekosistem,” katanya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menambahkan bahwa kawasan tersebut harusnya berfungsi sebagai daerah resapan air untuk mengurangi potensi banjir di Jabodetabek. Jika curah hujan tinggi dan tidak ada area serapan yang memadai, air akan langsung mengalir ke Jakarta dan sekitarnya, meningkatkan risiko banjir.

ADVERTISEMENT

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap penyegelan ini dapat menjadi langkah awal untuk mengembalikan fungsi lahan seperti semula. Menurutnya, menjaga keseimbangan ekosistem sangat penting guna menghindari bencana lingkungan yang lebih besar.

“Saya meminta PT Perkebunan Nusantara untuk kembali kepada rencana bisnis awalnya, yaitu berfokus pada sektor perkebunan sebagaimana mestinya,” ujar Dedi.

Ia pun mengapresiasi Zulkifli Hasan yang telah mendukung penuh upaya penertiban bangunan yang berdampak negatif terhadap lingkungan.

Baca Juga  Diduga Terlibat Aksi Sawer di Klub Malam Bersama DJ Una, Wali Kota Tual Tempuh Jalur Hukum

“Untung ada Menko Pangan yang bersedia memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini,” pungkasnya.

Tags: bogorMenko ZulhasPerusakan LingkunganZulhas
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Bupati Pati Sudewo
Daerah

Bupati Pati Sudewo Viral Usai Demo Besar dan Surat Mundur Hoaks

13 Agu 2025
Kabupaten Bogor Tercatat Sebagai Daerah Terkaya Kedua di Jawa Barat
Daerah

Kabupaten Bogor Tercatat Sebagai Daerah Terkaya Kedua di Jawa Barat

08 Agu 2025
Pengurus Baru HMI MPO Komisariat IUQI Bogor Resmi Dilantik
Daerah

Pengurus Baru HMI MPO Komisariat IUQI Bogor Resmi Dilantik

23 Jul 2025
Load More
Next Post
KPK Sita 11 Mobil Mewah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

KPK Sita 11 Mobil Mewah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Power Built Up Termahal

    15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Sound Ampun Pakde di TikTok, Ternyata Ini Asal Mulanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Java Rent Mobilindo Hadirkan Layanan Pengurusan Visa Amerika Secara Mudah dan Terpercaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Hidup Digital Dorong Belanja Online Makin Populer di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Padi di Solok Hadapi Tantangan Perubahan Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Tewas di Kebon Jeruk Ternyata Telah Lama Berpisah dari Keluarganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Melihat Angka Kembar? Ini Arti Spiritual yang Tersembunyi di Baliknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Jakut minta ASN jaga predikat Kota Layak Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem