Aceh Tenggara (Redaksipost.com) – Sebanyak 50 narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, melarikan diri pada Senin (10/3/2025) menjelang waktu berbuka puasa. Para napi berhasil keluar setelah menjebol lapisan pintu pengamanan dan merusak atap gedung lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Andi Hasyim, mengungkapkan bahwa tiga pintu pengamanan dalam kondisi terkunci saat kejadian. Namun, dua di antaranya berhasil dirusak oleh para napi. “Karena pintu terakhir masih terkunci, mereka akhirnya melarikan diri melalui atap. Sebagian besar yang kabur merupakan napi kasus narkoba,” ujar Andi dalam keterangannya di Kutacane, Senin (10/3/2025) malam.
Ia juga menyoroti minimnya jumlah petugas keamanan saat insiden terjadi. Dengan total penghuni lapas mencapai 362 orang, hanya enam petugas yang berjaga. “Rasio pengamanan sangat tidak seimbang. Jika ada pergerakan besar dari warga binaan, jumlah petugas yang ada tidak cukup untuk mengendalikan situasi,” tambahnya.
Dugaan sementara, aksi pelarian tersebut dipicu oleh ketidakpuasan para napi terhadap kebijakan lapas. Salah satu tuntutan mereka adalah penyediaan bilik asmara di dalam lapas.
“Mereka meminta adanya bilik asmara, namun kewenangan untuk hal tersebut ada di tingkat pusat. Kami akan meneruskan keluhan ini kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” pungkas Andi.
Hingga kini, petugas gabungan dari kepolisian dan TNI terus melakukan pencarian terhadap para napi yang masih buron. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan napi yang melarikan diri.