Jakarta, RP – Perang perdagangan melalui kebijakan pembatasan perdagangan secara global kian meningkat, membuat Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) khawatir aktivitas perdagangan di dunia akan makin melambat.
IMF mencatat, kebijakan pembatasan perdagangan meningkat pesat pada 2023 dengan jumlah mencapai 3.000 pembatasan. Hal ini jauh meningkat dari 1.000 pemberlakuan pada tahun 2019.
Pierre-Olivier Gourinchas, Direktur Departemen Riset IMF, mengungkapkan bahwa “Kami melihat bahwa ketika suatu negara memberlakukan tindakan pembatasan perdagangan, ada pembalasan dari mitra dagang lain yang diberlakukan dalam waktu yang cukup singkat, dan itu mengurangi atau berdampak pada perdagangan.”
Di Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti eskalasi perang dagang ini. “Dilihat dari restriksi dagang, yang dilakukan atau diberlakukan antar negara, antara blok di Amerika dan RRT,” kata Sri Mulyani.
Menanggapi kondisi ini, Sri Mulyani menyebut bahwa “industrial policy menjadi normal,” dengan contoh seperti chip act atau undang-undang semikonduktor di AS.
Kondisi ini menimbulkan disrupsi signifikan dalam ekonomi global, menambah ketidakpastian, dan membuat negara-negara lebih rentan terhadap perubahan pasar.