Malang (Redaksipost.com) – Aksi protes menentang pemberlakuan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang digelar pada Ahad malam, 23 Maret 2025, di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir dengan kekerasan. Puluhan orang dilaporkan terluka dalam bentrokan yang melibatkan ratusan demonstran, terdiri dari masyarakat, mahasiswa, dan suporter sepak bola.
Menurut Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang, Daniel Alexander Siagian, para demonstran berhasil merusak dan membakar area depan gedung legislatif tersebut. Kericuhan semakin memuncak sekitar pukul 18.30 WIB, saat aparat gabungan dari Polri dan TNI melakukan tindakan keras untuk membubarkan massa. Demonstran yang berusaha melarikan diri pun dikejar dan ditangkap oleh pihak keamanan.
“Ada beberapa korban yang mengalami cedera parah, termasuk seorang yang mengalami bocor kepala. Kami juga mencatat ada banyak demonstran yang ditangkap dalam kondisi terluka. Kami menduga bahwa aparat telah bertindak secara berlebihan,” kata Daniel saat dihubungi Tempo pada Senin (24/3).
Menurut LBH Malang, tindakan eksesif aparat ditunjukkan dengan minimnya peringatan kepada para demonstran. Bahkan, petugas langsung menggunakan kekerasan tanpa memberi kesempatan bagi massa untuk membubarkan diri. Indikasi lain, petugas juga mengejar demonstran hingga ke lokasi yang lebih jauh dan merusak pos paramedis yang dibangun oleh para pendemo di dekat lokasi aksi.
Berdasarkan pantauan tim LBH, lebih dari 20 orang, termasuk aktivis pers mahasiswa, tercatat mengalami luka-luka ringan hingga sedang akibat bentrokan tersebut. Mereka yang terluka kemudian dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kota Malang. Salah satu korban dengan luka terparah adalah seorang mahasiswa bernama Rambo, mantan pengurus Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya. Rambo dilaporkan dipukuli dengan benda tumpul hingga menyebabkan patah tulang rahang dan beberapa gigi copot. Saat ini, Rambo masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum dr. Syaiful Anwar (RSSA), Malang.
Dony Iryan Vebry Prasetyo, Sub-Koordinator Hukum, Humas, dan Ketertiban RSSA Malang, mengonfirmasi bahwa pihak rumah sakit menerima enam orang pendemo yang terluka. Lima orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan, sementara satu orang lainnya masih dirawat intensif.
Selain itu, aparat juga menangkap enam orang pendemo dalam peristiwa tersebut, di antaranya M. Turaichan Azuri, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang yang juga terluka di kepala, Fahri, seorang pelajar SMA, serta David Raihan, Benedictus Beni, Rizky Amrullah, dan Alfaizi Nur Rizki. Turaichan, Fahri, dan David Raihan dibebaskan setelah proses pemeriksaan, sementara Benedictus, Rizky, dan Alfaizi baru dibebaskan pada siang hari setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melanjutkan investigasi terkait insiden ini, sementara situasi di sekitar Gedung DPRD Kota Malang telah kembali kondusif.