• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Senin, 19 Mei 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
Home Daerah

Kemenkes Hentikan Sementara Program Residen Anestesi di RSHS Bandung Imbas Dugaan Pemerkosaan

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
10 Apr 2025
in Daerah, Kesehatan
Kemenkes Hentikan Sementara Program Residen Anestesi di RSHS Bandung Imbas Dugaan Pemerkosaan

Polda Jabar saat menghadirkan pelaku pemerkosaan, Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad)

0
SHARES
1
VIEWS

Bandung (Redaksipost.com) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi menghentikan sementara program residensi untuk dokter spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kebijakan ini diambil menyusul kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dokter residen dari Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial PAP.

Penghentian sementara ini diumumkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam pernyataan resminya, Rabu malam (9/4/2025).

“Program residensi dihentikan selama satu bulan untuk keperluan evaluasi sistem pengawasan dan tata kelola bersama Fakultas Kedokteran Unpad,” ujar Aji.

Evaluasi Menyeluruh Atas Proses Pendidikan dan Pengawasan

Langkah ini diambil sebagai respons atas kejadian memilukan yang menyeret nama institusi pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan. Kemenkes menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata laksana pendidikan dokter spesialis, khususnya dalam hal pembinaan dan pengawasan terhadap peserta program.

“Penghentian ini bersifat sementara. Selama masa evaluasi, akan dilakukan peninjauan terhadap sistem pendampingan dan pengawasan kegiatan klinik residen di RSHS,” tambah Aji.

Baca Juga

Warga Bakar Rumah dan Kendaraan Lurah Gunung Agung, Dipicu Dugaan Penyelewengan 4 Ton Beras Bansos

Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojek Online, Kakak Beradik Ditangkap Polisi di Medan

Tiga Balita Meninggal Dunia Terjebak di Dalam Rumah Saat Kebakaran Hebat di Kendari

Status Tersangka Dicabut dari Program Pendidikan

PAP, dokter residen yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien, telah resmi diberhentikan sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Unpad. Ia juga telah dikembalikan ke institusi asal untuk diproses lebih lanjut.

“Yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa PPDS, dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Polda Jawa Barat,” tegas Aji.

Baca Juga  Gubernur Khofifah Tanggapi Serius Kasus Ijazah Ditahan, Pemprov Jatim Siap Terbitkan Ulang

Selain itu, Kemenkes telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik PAP, yang otomatis akan menggugurkan haknya atas Surat Izin Praktik (SIP) sebagai tenaga medis.

Terungkap dari Media Sosial, Kasus Viral di Platform X

Kasus ini pertama kali mencuat di jagat maya setelah sebuah akun di platform X (dulu Twitter) membagikan tangkapan layar pesan WhatsApp yang mengindikasikan terjadinya tindak kekerasan seksual di lingkungan RSHS Bandung. Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa dua dokter residen anestesi diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien menggunakan obat bius, lengkap dengan bukti rekaman CCTV.

“Selamat malam, dok. Maaf mengganggu. Dok, saya dapat informasi ada dua residen anestesi Unpad melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien…,” demikian bunyi isi pesan yang viral pada Selasa, 7 April 2025.

Polisi Telah Tahan Tersangka Sejak Maret

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan sejak 23 Maret 2025. “Tersangka, pria berinisial PAP, usia 31 tahun, kini sudah dalam tahanan Polda Jabar,” ungkap Surawan.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut, termasuk bukti biologis dan rekaman kamera pengawas yang mendukung kronologi kejadian.

Dugaan Kejahatan Dilakukan di Ruang Isolasi Lantai 7

Menurut informasi yang beredar, korban merupakan keluarga dari pasien yang tengah dirawat di RSHS. Dugaan pemerkosaan terjadi di salah satu ruangan lantai 7, dengan modus pemeriksaan darah. Pelaku diduga membujuk korban untuk mengikuti prosedur medis yang tidak semestinya, sebelum akhirnya melakukan aksi bejatnya dalam kondisi korban tidak sadarkan diri.

Tags: BandungDokter PPDS AnestesiPPDS RSHS BandungRSHS Bandung
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Warga Bakar Rumah dan Kendaraan Lurah Gunung Agung, Dipicu Dugaan Penyelewengan 4 Ton Beras Bansos
Daerah

Warga Bakar Rumah dan Kendaraan Lurah Gunung Agung, Dipicu Dugaan Penyelewengan 4 Ton Beras Bansos

19 Mei 2025
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojek Online, Kakak Beradik Ditangkap Polisi di Medan
Daerah

Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojek Online, Kakak Beradik Ditangkap Polisi di Medan

10 Mei 2025
Tiga Balita Meninggal Dunia Terjebak di Dalam Rumah Saat Kebakaran Hebat di Kendari
Daerah

Tiga Balita Meninggal Dunia Terjebak di Dalam Rumah Saat Kebakaran Hebat di Kendari

10 Mei 2025
Load More
Next Post
Mobil BMW Terjun dari Ujung Tol Krian-Gresik: Pembatas Tak Tutupi Jalur, Pengemudi Ikuti Navigasi

Mobil BMW Terjun dari Ujung Tol Krian-Gresik: Pembatas Tak Tutupi Jalur, Pengemudi Ikuti Navigasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Protes Mahasiswa Menggema: Tagar Indonesia Gelap dan Seruan Perubahan Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Konstruksi Pondasi Kokoh untuk Gedung Bertingkat dan Proyek Infrastruktur di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bakar Rumah dan Kendaraan Lurah Gunung Agung, Dipicu Dugaan Penyelewengan 4 Ton Beras Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Suap Situs Judol, Projo: Tidak Pernah Terima Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksotisme Wisata Labuan Bajo yang Menawan di Timur Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Membersihkan Akuarium Kaca: Panduan Lengkap untuk Pemula 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem