Bandung (Redaksipost.com) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi menghentikan sementara program residensi untuk dokter spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kebijakan ini diambil menyusul kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dokter residen dari Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial PAP.
Penghentian sementara ini diumumkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam pernyataan resminya, Rabu malam (9/4/2025).
“Program residensi dihentikan selama satu bulan untuk keperluan evaluasi sistem pengawasan dan tata kelola bersama Fakultas Kedokteran Unpad,” ujar Aji.
Evaluasi Menyeluruh Atas Proses Pendidikan dan Pengawasan
Langkah ini diambil sebagai respons atas kejadian memilukan yang menyeret nama institusi pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan. Kemenkes menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata laksana pendidikan dokter spesialis, khususnya dalam hal pembinaan dan pengawasan terhadap peserta program.
“Penghentian ini bersifat sementara. Selama masa evaluasi, akan dilakukan peninjauan terhadap sistem pendampingan dan pengawasan kegiatan klinik residen di RSHS,” tambah Aji.
Status Tersangka Dicabut dari Program Pendidikan
PAP, dokter residen yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien, telah resmi diberhentikan sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Unpad. Ia juga telah dikembalikan ke institusi asal untuk diproses lebih lanjut.
“Yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa PPDS, dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Polda Jawa Barat,” tegas Aji.
Selain itu, Kemenkes telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik PAP, yang otomatis akan menggugurkan haknya atas Surat Izin Praktik (SIP) sebagai tenaga medis.
Terungkap dari Media Sosial, Kasus Viral di Platform X
Kasus ini pertama kali mencuat di jagat maya setelah sebuah akun di platform X (dulu Twitter) membagikan tangkapan layar pesan WhatsApp yang mengindikasikan terjadinya tindak kekerasan seksual di lingkungan RSHS Bandung. Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa dua dokter residen anestesi diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien menggunakan obat bius, lengkap dengan bukti rekaman CCTV.
“Selamat malam, dok. Maaf mengganggu. Dok, saya dapat informasi ada dua residen anestesi Unpad melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien…,” demikian bunyi isi pesan yang viral pada Selasa, 7 April 2025.
Polisi Telah Tahan Tersangka Sejak Maret
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan sejak 23 Maret 2025. “Tersangka, pria berinisial PAP, usia 31 tahun, kini sudah dalam tahanan Polda Jabar,” ungkap Surawan.
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut, termasuk bukti biologis dan rekaman kamera pengawas yang mendukung kronologi kejadian.
Dugaan Kejahatan Dilakukan di Ruang Isolasi Lantai 7
Menurut informasi yang beredar, korban merupakan keluarga dari pasien yang tengah dirawat di RSHS. Dugaan pemerkosaan terjadi di salah satu ruangan lantai 7, dengan modus pemeriksaan darah. Pelaku diduga membujuk korban untuk mengikuti prosedur medis yang tidak semestinya, sebelum akhirnya melakukan aksi bejatnya dalam kondisi korban tidak sadarkan diri.