• PEWARTA NETWORK
  • PASANG IKLAN
Selasa, 01 Jul 2025
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
No Result
View All Result
Redaksi Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
ADVERTISEMENT
Home Opini

KPK Sita 11 Mobil Mewah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
07 Mar 2025
in Opini
KPK Sita 11 Mobil Mewah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Deretan mobil mewah hasil sitaan KPK dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK

0
SHARES
1
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta (Redaksipost.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 unit mobil mewah dari kediaman Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP), Japto Soerjosoemarno. Kendaraan tersebut dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (4/3/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi pemindahan kendaraan tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

“Saat ini, kendaraan milik Saudara JS sedang dipindahkan ke Rupbasan KPK,” ujar Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).

Daftar 11 Mobil Mewah yang Disita KPK

  1. Jeep Gladiator Rubicon
  2. Land Rover Defender 90SE 2.0AT
  3. Suzuki 6G5VX (4X4) A/T
  4. Toyota Land Cruiser 2000 VXR 4X4 AT
  5. Mitsubishi Coldis
  6. Mercedes-Benz G300 CDI Cargo AT
  7. Toyota Land Cruiser 70 Troop Carrier
  8. Toyota Hilux 4.0 Double Cab
  9. Toyota Hilux 4.0 Double Cab
  10. Toyota Land Cruiser 70 4.5 Troop Carrier
  11. Toyota Hilux 4.0 Double Cab

Penyitaan kendaraan tersebut dilakukan setelah KPK menggeledah kediaman Japto pada 4 Februari 2025. Selain mobil mewah, penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing.

Alasan Pemindahan Mobil ke Rupbasan

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pemindahan kendaraan ke Rupbasan dilakukan karena mobil-mobil tersebut membutuhkan perawatan khusus.

Baca Juga

Ahok Hadiri Pemeriksaan di Kejagung, Bawa Data Rapat Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Mantan Kapolres Ngada Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba, Ditahan di Bareskrim Polri

Polemik Pengangkatan CASN 2024, Prabowo Subianto Turun Tangan

“Kendaraan ini memerlukan perawatan, terutama untuk jenis mobil sport. Biaya perawatan, termasuk pergantian oli, bisa mencapai jutaan rupiah,” kata Asep di Gedung KPK, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga  LPEI Tanggapi Penetapan 5 Tersangka Korupsi Pemberian Kredit oleh KPK

Japto sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Rita Widyasari pada Rabu (26/2/2025). Setelah diperiksa selama tujuh jam, ia menyatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang patuh hukum.

“Saya hadir untuk memberikan keterangan dan menjawab semua pertanyaan dari penyidik,” ujar Japto setelah keluar dari Gedung KPK.

Kasus Rita Widyasari dan Dugaan Aliran Dana

Rita Widyasari sebelumnya divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 2018 dalam kasus gratifikasi. Upaya peninjauan kembali (PK) yang dia ajukan pada 2021 ditolak oleh Mahkamah Agung.

Selain kasus gratifikasi, Rita juga terjerat dalam kasus dugaan suap dan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap bahwa Rita menerima gratifikasi dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS dari perusahaan batu bara.

“Rita memperoleh USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara,” ungkap Asep.

ADVERTISEMENT

Penggeledahan rumah Japto dilakukan setelah KPK menelusuri aliran dana dari Rita kepada seorang pengusaha di Kalimantan Timur, Said Amin, yang juga pimpinan Pemuda Pancasila setempat. Setelah menyita aset dari Said Amin, penyidik KPK menemukan bukti dugaan aliran dana lebih lanjut ke Japto.

Dengan penyitaan mobil mewah dan uang miliaran rupiah dari kediaman Japto, KPK terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus TPPU yang menyeret Rita Widyasari.

Tags: Japto SoerjosoemarnoKPKPemuda Pancasila
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Ahok Hadiri Pemeriksaan di Kejagung, Bawa Data Rapat Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Opini

Ahok Hadiri Pemeriksaan di Kejagung, Bawa Data Rapat Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

14 Mar 2025
Mantan Kapolres Ngada Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba, Ditahan di Bareskrim Polri
Nasional

Mantan Kapolres Ngada Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba, Ditahan di Bareskrim Polri

14 Mar 2025
Polemik Pengangkatan CASN 2024, Prabowo Subianto Turun Tangan
Opini

Polemik Pengangkatan CASN 2024, Prabowo Subianto Turun Tangan

13 Mar 2025
Load More
Next Post
6 Amalan Sunah di Bulan Ramadhan yang Dianjurkan, Raih Keberkahan dan Pahala Berlipat

6 Amalan Sunah di Bulan Ramadhan yang Dianjurkan, Raih Keberkahan dan Pahala Berlipat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Paling Populer

  • Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta Dukung IKM Sleman Tingkatkan Daya Tarik Wisata Lewat Nilai Produk

    Mahasiswa Mikom UPN Veteran Yogyakarta Dukung IKM Sleman Tingkatkan Daya Tarik Wisata Lewat Nilai Produk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Soal Gaji: Temukan “Warna” Karir Sejatimu Sesuai Weton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendeteksi Plagiarisme Lebih Mudah: Solusi Turnitin Gratis untuk Akademisi dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Merk Amplifier Power Built Up Termahal, Cek Disini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Nasional Tanpa Drama: Strategi Mengandalkan Mitra Logistik untuk Perusahaan Elektronik dan Sparepart

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden di Stasiun Mandai: Penumpang Emosi, Balita Dilarang Naik Kereta karena Tak Punya Tiket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Portal Berita Lokal Andalan Masyarakat Banten dan Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendagri Telusuri Dugaan Penjualan Pulau di Anambas Lewat Platform Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KURS EMAS HARIINI

KURS BANK INDONESIA

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
GarudaTimes.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Seedbacklink Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem