Pontianak (Redaksipost.com) – TikToker Riezky Kabah menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang menyebut semua guru korupsi viral di media sosial. Akibat pernyataannya itu, pemuda 21 tahun asal Kalimantan Barat tersebut kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah dilaporkan ke Polda Kalbar.
Riezky, yang dikenal dengan nama Iky di media sosial, sebelumnya mengajak para pengikutnya di TikTok untuk tidak mempercayai guru dan tidak menghormati mereka. Pernyataan tersebut menuai kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk para tenaga pendidik.
“Mulai sekarang, jangan percaya sama guru dan jangan hormat kepada mereka. Karena mereka telah menyiksa kalian dengan meminta dana yang tidak diperlukan untuk sekolah. Guru adalah penjahat terbesar di dunia pendidikan,” ujar Iky dalam salah satu videonya.
Kontennya yang penuh kontroversi itu langsung mendapat respons negatif. Sejumlah guru merasa difitnah dan menyatakan keberatan atas tudingan tersebut. Meski mendapat teguran dari berbagai pihak, Iky awalnya menanggapi dengan santai dan bahkan sempat mengejek balik para guru.
Namun, situasi berubah setelah Polda Kalbar mengonfirmasi bahwa laporan terhadap dirinya telah diterima dan kasus ini masuk ke tahap penyelidikan. Informasi ini pertama kali diungkap melalui akun Instagram @dhemit_is_back02 yang membagikan tangkapan layar pernyataan dari pihak kepolisian.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Setelah menyadari bahwa kasusnya telah berlanjut ke ranah hukum, Iky akhirnya memberikan klarifikasi panjang mengenai alasan dirinya membuat konten yang menjelekkan profesi guru. Menurut pengakuannya, ia memiliki pengalaman buruk saat bersekolah, termasuk menjadi korban perundungan.
“Saya, Riezky Kabah Nizar, alumni SMAN * Pontianak dan SMAS M Pontianak, ingin menjelaskan alasan di balik konten-konten saya yang kerap menyoroti guru secara negatif. Saya pernah mengalami bullying saat bersekolah,” ujarnya dalam klarifikasinya.
Iky mengklaim bahwa saat masih bersekolah, ia mendapat perlakuan tidak menyenangkan karena memiliki kepribadian yang dianggap berbeda. Ia mengaku diperlakukan tidak adil oleh beberapa guru di sekolahnya.
“Saat saya masih berusia 15 tahun, saya pernah dihukum dengan cara dicambuk menggunakan rotan oleh guru BK. Mereka mengatakan hukuman tersebut sesuai dengan syariat Islam dan dilakukan agar saya jera,” ungkapnya.
Merasa tidak tahan dengan perlakuan tersebut, Iky akhirnya memilih keluar dari sekolah dan sempat menganggur sebelum kembali melanjutkan pendidikan di sekolah lain. Namun, menurutnya, perundungan dari beberapa guru kembali terjadi.
Karena pengalaman inilah, Iky kemudian mulai membuat konten-konten yang menyoroti guru dengan nada negatif. Seiring berjalannya waktu, konten tersebut mendapat perhatian luas dan membuatnya memiliki jutaan pengikut di media sosial.
Meski sudah dilaporkan ke polisi, Iky akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Namun, dalam pernyataannya, ia juga meminta pemakluman atas tindakan yang telah ia lakukan.
“Saya ingin meminta maaf kepada para guru yang merasa tersinggung. Saya menyadari bahwa tidak semua guru jahat, dan saya terlalu terbawa dendam hingga menggeneralisasi seluruh profesi ini. Saya juga berharap tidak ada lagi kasus bullying dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
PGRI Kalbar Laporkan Iky ke Polisi
Meskipun telah meminta maaf, kasus ini tetap berlanjut ke ranah hukum. PGRI Kalbar bersama sejumlah guru melaporkan Iky dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap profesi guru.
Banyak pihak menilai bahwa konten yang dibuat Iky dapat merusak citra guru serta dunia pendidikan secara keseluruhan. Kasus ini pun masih terus bergulir dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hingga saat ini, proses hukum terhadap Riezky Kabah masih berjalan dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.